Bimtek Pemerintahan Daerah melalui diklat adalah suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berhubungan dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Pengertian Pemerintahan Daerah (Pemda) adalah suatu penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Berbagai sumber menyatakan pengertian Pemerintahan memiliki arti sempit dan arti luas.
Pemerintahan Daerah dalam arti sempit adalah segala perbuatan/aktivitas yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif dan yudikatif guna menyelenggarakan kesejahteraan rakyat serta kepentingan negara.
Sedangkan Pemerintahan Daerah dalam arti luas adalah segala perbuatan/aktivitas yang dilakukan oleh badan eksekutif dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Pemerintahan Daerah di wilayah Negara Republik Indonesia terdiri dari Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang terdiri atas kepala daerah dan DPRD dibantu oleh Aparatur Daerah.
Menurut asas otonomi serta tugas pembantuan dengan menggunakan prinsip otonomi yang seluas-luasnya pada system dan juga prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana yang dimaksud di dalam UUD 1945.
Bimtek Pemerintahan Daerah
Maksud dan Tujuan diadakannya diklat dan bimtek pemerintahan ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan di bidang pemerintahan Daerah agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Sebagai upaya untuk peningkatan pemahaman di Bidang Pemerintah Daerah (Pemda), Pusdiklat Pemendagri akan mengadakan sosialisasi / pelatihan / bimtek / Diklat Pemerintahan Daerah di beberapa wilayah dengan narasumber yang berkompeten dan fasilitas yang memadai. Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri
Bimtek Pemerintahan Daerah di Pusdiklat Pemendagri